Mengenalkan anak kepada masjid adalah bagian dari pendidikan. Anak yang sudah mampu memahami perintah, larangan, dan adab sederhana dapat mulai dikenalkan kepada masjid dengan pendampingan orang tua. Terlebih ketika telah mencapai usia mumayyiz, khususnya sekitar tujuh tahun, hendaknya ia mulai dibiasakan untuk shalat dan hadir ke masjid.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat ketika mereka berusia tujuh tahun.”
(HR. Abu Dawud no. 495)
Adapun jika anak masih belum mumayyiz, tetapi ayah khawatir meninggalkannya di rumah karena tidak ada yang menjaga atau dikhawatirkan keselamatannya, maka boleh membawanya ke masjid, selama ia dapat diawasi dan tidak mengganggu jamaah.
Namun, membawa anak ke masjid bukan berarti membiarkannya bermain tanpa batas. Anak perlu diajarkan adab, bukan sekadar diajak hadir.
Ajarkan mereka untuk menjaga suara, tidak berlari-larian, tidak bermain-main, dan tidak mengganggu orang yang sedang shalat, membaca Al-Qur’an, atau menuntut ilmu.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar sebagian sahabat shalat dan mengeraskan bacaannya, lantas beliau pun bersabda,
“Janganlah di antara kalian mengeraskan suara satu sama lain dalam bacaan” Dalam riwayat lain disebutkan, “Janganlah kalian saling menyakiti satu sama lain.” (HR. Abu Daud no. 1332 dan Ahmad 3: 9), Intinya, segala perbuatan yang menyakiti orang yang sedang shalat tidaklah dibenarkan.
Maka tentu orang tua hendaknya lebih memperhatikan gangguan yang ditimbulkan oleh anak yang terus berteriak, berlari-larian, atau mengganggu orang yang sedang shalat dan menuntut ilmu.
Kisah Hasan dan Husain radhiyallahu ‘anhuma yang berada di sekitar Rasulullah ﷺ ketika beliau shalat menunjukkan bahwa anak-anak boleh berada di masjid. Namun, kisah tersebut bukanlah dalil bahwa masjid adalah tempat bermain tanpa batas.
Jangan jauhkan anak dari masjid. Justru kenalkan mereka kepada rumah Allah sejak dini. Tetapi tumbuhkan kecintaan kepada masjid bersamaan dengan mengajarkan adabnya.
Jika anak belum mampu dikendalikan dan terus mengganggu kekhusyukan jamaah, sementara ada orang yang dapat menjaganya di rumah, maka itu bisa menjadi pilihan yang lebih maslahat.
Bawalah anak ke masjid. Ajarkan mereka shalat. Tumbuhkan kecintaan mereka kepada rumah Allah. Namun, ajarkan pula bagaimana menghormati orang-orang yang sedang beribadah dan menuntut ilmu.
Masjid membutuhkan ketenangan, jamaah membutuhkan kekhusyukan, dan anak-anak membutuhkan pendidikan. Maka, semuanya harus ditempatkan pada tempatnya.